Minggu, 10 Januari 2016

Ekplorasi Migas Ilegal Di Sumenep Masih Marak

Ekplorasi Migas Ilegal Di Sumenep Masih Marak

SUMENEP - Maraknya Ekplorasi minyak dan gas (migas) di kabupaten sumenep mendapat sorotan dari bupati sumenep Busyro Karim, sehingga menurutnya membutuhkan tindak lanjut sebagai antisipasi maraknya eksplorasi di kabupaten sumenep yang menyebabkan gas dan minyak menjadi surut.

Menurutnya, keberadaan ekplorasi migas di kabupaten sumenep sampai saat ini sudah mencapai enam ekplorasi,  diantaranya, Petro Jaya, PT. EML, Hasky Oil, PT. Santos, namun dari keenam ekplorasi tersebut dua diantaranya ditengarai sampai saat ini masih belum memiliki ijin dari pemerintah setempat, “Sampai saat ini ada enam eksplorasi di kabupaten sumenep, namun ada dua eksplorasi yang masih belum mempunyai ijin,” ungkap Orang nomor satu di Kabupaten Sumenep

Diantara kedua eksplorasi yang diduga tidak memiliki ijin adalah Petro Jaya yang beroperasi di pulau Kangean dan Husky Oil yang beropersi di pulau Ra’as.

Menurut Bupati, dirinya akan segera meninjau ulang terhadap keenam eporator ekplorasi migas yang sedang beroperasi di kabupaten sumenep karena selamam ini pihak operator tidak kunjung utnuk mengurusi administrasi perijinan dari pemerintah daerah, “Saya akan segera melakukan penertiban terhadap operator migas di sumenep, termasuk dua operator migas ilegal.” Tegasnya

Busyro, mengaku sebagai salah satu langkah yang telah dijalankan dalam menertibkan maraknya eksplorasi migas dikabupaten sumenep, dirinya telah melayangkan surat kepada keenam operator ekplorasi tersebut, “Kami sudah malayangkan surat peringatan, namun sampai saat ini masih belum mendapatkan suatu balasan, “ jelasnya

Disamping itu juga, menurut Bupati Sumenep, pihaknya akan menjalin hubungan emosional dengan K3S atu SKK untuk ikut serta mendeteksi keberadaan sumber minyak yang berada di kabupaten sumenep, “Kami memang selalu mengadakan pertemuan dengan pengurus K3S migas untuk mengkaji keberadaan migas terutama di kabupaten sumenep sendiri,” ngakunya

Sementara Kepala Satuan Kerja Migas Se Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Agus Kurnia, mengaku telah mengunjungi berbagai tempat di pulau madura untuk melakukan pengecekan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh masyrakat, selain untuk untuk mengkroscek kegiatan PT. Santos yang erada di pulau mandangil, “Kami sudah bertemu dengan Bupati Bangkalan, Bupati Sampang untuk melihat program PKPU yang dilakukan oleh Santos,” katanya

Sedangkang di Sumenep sendiri menurut Agus, yang menjadi salah satu sasaran untuk menindak lanjuti keberadaan migas adalah pulau gili genting dan pulau raas, “Kami bersama Kei dan Santos yang akan jadi sasaran utama adalah pulau gili genting dan pulau raas,” ngakunya

Sementra hasil dari pantauan K3S di Kabupaten Sumenep sampai saat ini yang masih aktif memproduksi migas hanya di pulau kangean dan santos, namun produksinya masih tergolong masih sedikit, “Yang aktif memproduksi migas di kabupaten sumenep hanya santos dan kangean saja, itupun hanya mampu meproduksi migas sebanyak 160- sanos 80 an, sedangkanyang lainnya masih belum bisa memproduksi migas,”

Surga Migas, Masyarakat Sumenep Masih Miskin

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep saat ini tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Migas.

Raperda yang merupakan inisiatif DPRD tersebut disusun lantaran DPRD Sumenep protes dana bagi hasil migas yang diperoleh Sumenep, Jawa Timur, sangat kecil. Padahal, Sumenep merupakan wilayah penghasil migas yang cukup besar di Jawa Timur. 

Darul Hasyim Fath, Ketua Pansus DPRD Sumenep, mengatakan salah satu akan diatur dalam Raperda tersebut, adalah terkait mekanisme bisnis dan ketenagakerjaan, yaitu memproitaskan masyarakat objek industri. 


Selain itu, berkenaan dengan masyarakat lokal sebagai daerah penghasil minyak dan gas.

Hal itu, ujarnya, mengingat sejak berlangsungnya operasi migas di Kabupaten Sumenep, baik eksploitasi maupun eksplorasi belum bisa memberikan kepuasan kepada daerah penghasil.

”Semua yang menjadi hak rakyat akan diwujudkan dengan lahirnya Perda Migas nanti, sebab sejauh ini pengelolaan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, Sumenep hanya mendapat sekitar Rp1 miliar dana bagi hasil migas tersebut,” katanya.

Dia menuturkan, Perda migas juga dilatar belakangi oleh persolan yang ditampung para wakil rakyat, seperti keluhan indikasi penyelewengan dana kompensasi dari perusahaan atau dana corporate social responsibility(CSR).

Bahkan, ungkapnya, yang paling parah adalah dana participation interest (PI) yang sejauh ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tidak berjalan mulus. 

"Malah keuangan BUMD terus menyusut tidak dapat memberikan pemasukan yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD)," tuturnya. 

Dia menambahkan, rencananya dalam waktu dekat Pansus DPRD Sumenep, akan mengundang kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas, tokoh masyarakat, ahli, mahasiswa, LSM, serta dinas terkait untuk mencari solusi persoalan itu.

“Karena kami anggap humas industri migas sangat buruk, maka kami minta semua perusahan migas harus punya kantor di Kabupaten Sumenep, sehingga komunikasi berbagai persoalan mudah tersalurkan, agar ke depan tidak hanya Dewan yang menjadi sasaran kemarahan warga,”

Kekayaan Pulau garam madura "Sumenep kangean"


Sumenep, 7/11 (Media Madura) – Sebagian kita mungkin masih bertanya, apa sih sebenarnya yang dimiliki Kabupaten Sumenep sehingga didengung-dengungkan sebagai daerah terkaya di Madura bahkan di Jawa Timur.
Apa saja kekayaanya, hingga pemerintah ingin menjadikan Sumenep dan Madura sebagai pulau industri. Apakah karena hanya Sumenep memiliki ratusan pulau, atau ada alasan lain yang tidak kita diketahui.
Ternyata ada banyak hal yang belum mampu kita lihat dan ketahui, salah satunya adalah kekayaan Migas. Daerah paling ujung pulau Madura ini ternyata tengah “hamil” migas, perut buminya mengandung migas yang tidak terhingga.
Berdasarkan Data Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kem ESDM), total potensi migas di Sumenep sekitar 6 triliun kaki kubik, dan masih bisa dieskplorasi hingga 30 tahun ke depan.
Diantara sumber migas yang sudah diekplorasi sejak lama adalah Blok Kangean, yang sekarang dikelola dan dieksplorasi oleh beberapa korporasi multinasional yang bergerak di bidang industri pertambangan migas. Sebagai misal, PT Arco Bali North (ABN), PT Arco Blok Kangean (ABK), PT Beyond Petroleum Indonesia (BPI), dan PT Energi Mega Persada (EMP).
Blok Kangean memiliki cadangan lebih dari satu triliun kaki kubik (TCF) gas. Produksi gas ini bisa dioptimalkan menjadi 800 juta kaki kubik per hari. Produksi gas Blok Kangean disuplai ke pusat-pusat industri di Gresik, seperti PT Petrokimia, PT Gas Negara (PGN), dan PT PLN Distribusi Jawa-Bali, dan sebagainya.
Sumber migas lainnya berada di pulau Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Sumenep. Tempat ini menghasilkan 11,74 juta barel minyak dan kondensat serta 947 juta kaki kubik gas setiap hari.
Jika ditambah dengan beberapa blok gas lainnya, maka Sumenep mampu mensuplai 60% kebutuhan gas Jawa Timur. Hasil eksplorasi itu dialirkan melalui pipa gas bawah laut (East Java Gas Pipe Line) sepanjang 350 km ke Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo.
Selain Blok Kangean dan Pagerungan Besar, sumber-sumber migas di Sumenep juga terdapat di Pulau Sepanjang, Terang Sirasun, Batur, Giligenting, Masalembu, Kalianget, Raas, dan beberapa kecamatan di Sumenep daratan.
Sudah lebih dari 10 perusahaan operator migas yang telah, sedang, dan akan mengelola beberapa blok migas di Sumenep, seperti Trend Java Sea, Masalembu Shell, British Petroleum, Mobile Oil, Arco Kangean, Amco Indonesia, Hudbay Oil International, Anadarko, Petronas Carigali dan Santos Oil.
Itu baru data setahun lalu, belum lagi penemuan-penemuan titik migas baru, atau kekayaan alam lainnya, seperti wisata, budaya dan lain semacamnya.
Kita dibuat bergeleng-geleng kepala saat mengetahui kekayaan migas di Sumenep ini. Inilah mungkin sebabnya pemerintah setempat begitu bernafsu menjadikan Sumenep dan Madura pulau industri.